Palembang – Aparat Polrestabes Palembang, Provinsi Sumatera Selatan menangkap komplotan begal terdiri dari tiga tersangka yang menargetkan ibu-ibu pengendara sepeda motor.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya bersama Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Palembang.
Tiga tersangka berinisial M (30), O (24) dan R (25) ditangkap petugas di tiga lokasi berbeda, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari sejumlah laporan polisi, di antaranya laporan LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025 dan LPB/591/X/2025, terkait tindak pidana curas di kawasan Kemuning, Alang-Alang Lebar dan Ilir Barat I Palembang.
“Adapun ketiga peristiwa terjadi pada 23 September dan 7 Oktober 2025, dengan korban sebagian besar merupakan pedagang dan ibu rumah tangga yang tengah beraktivitas di pagi hari,” katanya.
Ia menambahkan para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, kemudian merampas barang atau sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam. Salah satu korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat mencoba mempertahankan kendaraannya.
Dari ketiga pelaku tersebut, kata dia, ada dua pelaku terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terjerat Pasal 365 KUHPidana.